
Pemkab Sukabumi Apresiasi Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 29 Miliar
Pemkab Sukabumi mengapresiasi jajaran Polres Sukabumi yang menggagalkan peredaran 24,479 kilogram sabu-sabu senilai Rp 29 miliar lebih.
Pemkab Sukabumi mengapresiasi jajaran Polres Sukabumi yang menggagalkan peredaran 24,479 kilogram sabu-sabu senilai Rp 29 miliar lebih.
Dua kurir sekaligus pengedar sabu senilai Rp 29 miliar di Sukabumi rupanya dibayar dengan ongkos yang tak sepadan dengan risikonya.
Peredaran sabu seberat 24 kilogram senilai Rp29 miliar di Sukabumi berhasil digagalkan. Modus yang dijalankan pun unik. Sabu dijual seolah seperti harta karun.
Polres Sukabumi menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Sukabumi. Dua tersangka diamankan. Sedangkan nilai total sabu mencapai hampir Rp 29 miliar.
Peredaran sabu sebanyak 24 kilogram atau senilai Rp 29 miliar di Sukabumi digagalkan. Dalam penjualannya, sabu dijual seperti memburu harta karun.
Peredaran sabu-sabu di Sukabumi seberat 24 kilogram digagalkan Polres Sukabumi. Sabu senilai Rp 29 miliar itu diduga berasal dari Cina.
Polres Sukabumi menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Sukabumi. Dua tersangka diamankan. Sedangkan nilai total sabu mencapai hampir Rp 30 miliar.