Dua orang kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di Sukabumi inisial YS (34) dan YH (23) memiliki peranan besar dalam distribusi barang haram tersebut. Selain kurir, keduanya juga berstatus sebagai pengedar.
Selain modus tanam, tempel dan bertemu langsung dengan pembeli kedua pelaku juga diketahui tidak diam di satu lokasi alias kerap berpindah'-pindah. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelacakan petugas kepolisian. Upah yang diterima pelaku ternyata tidak setara dengan risiko ancaman hukuman yang menjerat mereka.
"Dari total keseluruhan barang yang mereka pegang, mereka berdua hanya menerima upah Rp 2 juta untuk 1 kilogram sabu. Apabila dirata-ratakan satu kilogram sabu itu sekitar Rp 1,2 miliar per kilo, barang yang mereka bawa saat kita amankan itu seberat total 24,479 kilogram, uang yang dijanjikan oleh pengendali (DPO) sekitar Rp 48 juta," kata Kasat Narkoba AKP Kusmawan kepada detikJabar, Sabtu (9/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi menyebut ada 3 kilogram sabu yang sudah berhasil dijual pelaku selama proses mereka membawa barang yang dibungkus menggunakan plastik bertuliskan Refined Chinese Tea itu. Dari jumlah itu pelaku sudah mengantongi upah sebesar Rp 6 juta.
"Sebenarnya selain upah, mereka bertiga juga dijanjikan akan mendapatkan mobil (sudah diamankan polisi), mobil itu akan penuh diberikan kepada mereka bertiga ketika misi mereka mengedarkan sabu itu berhasil. BPKB nya sendiri masih dipegang oleh si pengendali ini," ujar Kusmawan.
Ditangkap di Rumah Kekasih Gelap
Perburuan yang memakan waktu selama 3 minggu yang dilakukan polisi sebelum menangkap kedua pelaku tidak berakhir percuma dengan hasil barang haram yang diamankan. Kedua pelaku dikenal licin karena kerap berpindah tempat, salah seorang pelaku diamankan polisi di kontrakan kekasih gelapnya.
"Pelaku ini kita tangkap di rumah kekasih gelapnya, dia ini sudah beristri. Awalnya dia berkelit bahkan berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu tersebut di satu tempat. Awalnya kita ditunjukan satu kontrakan, ketika kita geledah ternyata sabunya tidak ada," katanya.
Petugas tidak kalah akal, proses interogasi terus dilakukan. Pelaku diajak berkeliling ke sejumlah titik sampai akhirnya mereka tiba di satu kontrakan di kawasan Kecamatan Cicurug. Sebuah koper coklat ditemukan dan ternyata berisi narkotika tersebut.
"Alhamdulillah setelah sempat menghindar dan berkelit, akhirnya rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan sabu itu kita temukan. Barang itu langsung kami amankan, berikut dua pelaku. Satu pelaku lagi yang menjadi sentral kasus ini masih kita kejar," pungkas Kusmawan.
(sya/yum)