Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Hampir Rp 29 M di Sukabumi

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Hampir Rp 29 M di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 07 Apr 2022 19:20 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti sabu sebanyak 24,479 kg
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 24 kilogram. Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menggagalkan peredaran 24,479 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Total dua orang pelaku diamankan dan satu pelaku lainnya masih berstatu DPO.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dua pelaku ditangkap di Kampung Caringin, Kecamatan Cicurug. Pelaku inisial YS (34) dan YH (23).

"Dua tersangka berstatus sebagai kurir dari pelaku lainnya yang saat ini berstatus DPO. Narkotika jenis sabu dengan berat 24,479 Kilogram, kalau dirupiahkan sekitar 29.374.800.000,-" kata Dedy didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda dan Kasat Narkoba AKP Kusmawan, kepada awak media Kamis (7/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedy, kedua pelaku berperan sebagai kurir dengan modus jual bertemu langsung. Mereka bergerak berdasarkan pesanan dan Dedy memastikan kedua pelaku merupakan jaringan besar peredaran sabu di Kabupaten Sukabumi.

"Jadi selama ini sabu-sabu yang beredar di Kabupaten dan Kota Sukabumin berasal dari mereka sistem bertemu langsung. Bertemu di jalan kemudian langsung menghilang. Jadi sabu ini rencana akan disebarkan di Sukabumi, Bogor daerah perbatasan dengan Sukabumi, Bandung, Garut dan Cianjur, masih ada pengembangan pengendalinya belum ditangkap dan masih ada jaringan lagi lewat laut masih kami pantau," beber Dedy.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dari barang bukti yang digelar polisi sabu itu sudah berbentuk kemasan 1 kilogram berjumlah 24 buah dengan rincian 21 dalam kemasan plastik hijau bertuliskan Refined Chinese Tea dan 3 plastik bening sudah dibuka.

"Yang dua orang ini jaringan dari pemain pengedar gelap jaringan sumatra yang berada di wilayah Sukabumi. Mereka ditangkap di daerah Cicurug. Mereka dari Sumatera jalur masuk ke Sukabumi menggunakan jalur darat, Kita melakukan penyelidikan kurang lebih 3 minggu sebelum mereka melakukan kegiatannya kita sudah profiling sebelumnya," kata Kasat Narkoba AKP Kusmawan.

"Mereka ini melakukan penjemputan barang di wilayah Bogor, barang ini berasal dari wilayah Sumatera, dari sebagian barang ini sudah terjual kurang lebih 3 kilogram. Dua pelaku ini bekerja serabutan, keterangan mereka sudah melakukan aksi yang kedua kalinya," sambung Kusmawan.

(sya/ors)


Hide Ads