
Rokok Ilegal di Jatim Merajalela, Bea Cukai di Mana?
Peredaran rokok ilegal meningkat di Jawa Timur. Kakanwil Bea Cukai Jatim, Basuki, minta dukungan masyarakat dan kejaksaan untuk memberantasnya.
Peredaran rokok ilegal meningkat di Jawa Timur. Kakanwil Bea Cukai Jatim, Basuki, minta dukungan masyarakat dan kejaksaan untuk memberantasnya.
Pengedar rokok ilegal atau rokok tanpa cukai ditangkap Polresta Pontianak. Polisi menyita 15.900 bungkus rokok merek ERA yang terdiri dari berbagai jenis.
Tim gabungan Bea Cukai berhasil membongkar distribusi 800.000 batang rokok ilegal di Jawa Timur. Penindakan dilakukan demi melindungi pendapatan negara.
Bea Cukai melakukan 4.366 penindakan dengan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 157,5 juta batang.
Petugas menyita 12 juta batang rokok tanpa cukai di Bali sejak Januari 2024. Penindakan juga mencakup barang ilegal lainnya senilai Rp 4,3 miliar.
Amaludin Batubara ditangkap usai menjadi DPO kasus penjualan rokok tanpa cukai. Amaludin sudah dipidana dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara.
Satreskrim Polres Dairi mengamankan sebanyak 548 bungkus rokok ilegal tanpa cukai yang dijual di daerah tersebut. Penjual rokok ilegal itu juga turut diamankan.
Tiga toko di Karawang digeruduk petugas gabungan, gegara kedapatan menjual rokok ilegal tanpa cukai.
Seorang pedagang rokok tanpa cukai yang keliling dari pasar ke pasar ditangkap dalam operasi tim gabungan Satpol PP Klaten-Bea Cukai. Dia didenda Rp 8,5 juta.
Rokok ilegal tanpa cukai masih marak beredar di Cimahi. Buktinya, petugas gabungan menyita ratusan ribu batang rokok ilegal di Cimahi.