
Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,1 Juta Rokok Ilegal di Bakauheni
Ditjen Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,1 juta batang rokok ilegal yang dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebanyak 4 orang diperiksa.
Ditjen Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,1 juta batang rokok ilegal yang dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebanyak 4 orang diperiksa.
Penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 1 miliar digagalkan di Bandara Juanda. TNI AL dan Bea Cukai sinergi menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Aksi penyelundupan rokok ilegal di Surabaya dibongkar. Ada berbagai macam modus yang dilakukan pelaku penyelundupan dalam beraksi.
TNI AL Banten menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Merak, Cilegon. Rokok ilegal itu rencananya akan dikirim ke wilayah Sumatera.
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 564 ribu batang rokok ilegal di kawasan perairan Pulau Petong, Batam, Kepri. Dua orang ABK kapal cepat turut diamankan.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera.
Polisi menangkap kapal cepat yang membawa 419 ribu bungkus rokok ilegal di perairan Batam. Rokok itu rencananya akan dikirim ke Riau.
Bea Bukai Kediri menggagalkan pengiriman rokok ilegal. Rokok ilegal tersebut hendak diselundupkan ke Jakarta melalui bus.
Bea Cukai membongkar penyelundupan rokok ilegal asal Vietnam. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirkan mencapai Rp 1 triliun.
Joko Mulyono, sopir bus pengirim rokok tanpa cukai sempat kabur saat diadang petugas. Tapi upayanya itu sia-sia karena telah terkepung.