detikJatengSenin, 26 Sep 2022 21:51 WIB
Residivis Wanita Asal Magelang Kembali Ditahan gegara Curi Perhiasan Emas
Pelaku berhasil mencuri perhiasan emas seberat 29 gram. Kemudian, perhiasan tersebut dijual menuju Pasar Rejowinangun Kota Magelang laku sebesar Rp 17,9 juta.












































