Curiga Istri Diselingkuhi Bikin Samsul Kalap Habisi Bos Travel Pasuruan

Round-Up

Curiga Istri Diselingkuhi Bikin Samsul Kalap Habisi Bos Travel Pasuruan

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 11 Des 2024 08:00 WIB
Pembunuhan di Pasuruan
Samsul Arifin yang membunuh bos travel asal Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -

Malam itu tragedi terjadi di Dusun Jelak, Kelurahan Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Seorang bos travel bernama Tulus Widianto (41) ditusuk berkali-kali oleh tetangganya sendiri, Samsul Arifin (38).

Samsul yang kabur usai membunuh akhirnya dapat dihentikan warga. Samsul saat itu kabur ke arah selatan. Namun dia terjatuh hingga akhirnya ditangkap oleh warga di sisi rel kereta api.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, Tulus ditusuk baik dari depan maupun dari belakang. Polisi menemukan empat luka tusukan di dada dan punggungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada depan dan belakang. Ada luka empat tusuk," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Setelah dimintai keteranga, diketahui Samsul membunuh Tulus karena masalah asmara. Choirul menjelaskan kecemburuan Samsul kepada korban berawal pada tiga tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Saat itu istri Samsul bekerja sebagai pembantu di rumah korban. Dan Samsul curiga istrinya main serong dengan korban.

"Kisah ini berawal tiga tahun lalu bahwa istri pelaku adalah pembantu di rumah korban. Pelaku menduga istrinya ada hubungan dengan korban. Pelaku memendam dendam," kata Choirul.

Persoalan itu sendiri sempat mencuat yang penyelesaiannya melibatkan pihak kelurahan. Pihak Kelurahan Blandongan sudah dua kali mendamaikan mereka lewat mediasi.

"Pelaku dan korban sudah pernah dimediasi dua kali di Keluarga Blandongan terkait pelaku yang menuduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya," jelas Choirul.

Namun Samsul terus menyimpan dendam hingga akhirnya terjadi peristiwa penusukan yang menyebabkan korban tewas. Samsul menusuk korban empat kali di dada dan di punggung.

Choirul menambahkan Samsul ternyaat seorang residivis yang dua kali masuk penjara. Kasus pertama adalah kasus pemerkosaan dan kedua penganiayaan berat.

"Pelaku pernah dua kali menjalani hukuman penjara. Pernah menjalani hukuman terkait pemerkosaan di tahun 2002 selama 10 bulan. Kemudian (kasus) penganiayaan juga mengakibatkan korban meninggal dunia di tahun 2006 dan menjalani hukuman 3,6 tahun," kata Choirul.

Selain itu, tersangka juga pernah menjalani rehabilitasi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia direhabilitasi selama tiga bulan.

"Pernah direhab terkait kasus narkoba tahun 2019, tiga bulan," jelas Choirul.




(abq/iwd)


Hide Ads