
Residivis di Mataram Ditangkap Lagi saat Asyik Pesta Sabu Bareng Cewek
Seorang residivis kasus narkotika berinisial IS (43) kembali ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.
Seorang residivis kasus narkotika berinisial IS (43) kembali ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.
Residivis narkoba ini kembali duduk di kursi pesakitan dan bertemu lagi dengan hakim dan JPU yang pernah menjebloskannya di PN Surabaya.
Polisi menangkap residivis narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Pria yang sempat menjadi target operasi (TO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali ini diganjar pidana penjara selama 7 tahun.
Residivis bernama I Nyoman Tedi Ariana kembali ditangkap karena mengedarkan sabu di Bali. Pria yang baru bebas itu juga kedapatan mengoleksi senjata api.
Salah satu terduga pelempar batu ke gereja di Samarinda ditangkap saat bersembunyi di rumah residivis narkoba.
Residivis jaringan pengedar sabu dan pil koplo dibongkar polisi Blitar. 11 Tersangka diamankan, dengan barang bukti 57,7 gram sabu dan 77 ribu pil dobel L.