Seorang residivis kasus narkoba bernama Guntur (24) diamankan polisi setelah nekat menusuk mantan kekasihnya, Ajeng IS (22) di Kuta Selatan, Badung, Bali. Pria asal Lumajang, Jawa Timur, itu menusuk Ajeng sebanyak tiga kali.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Dukuh Sari II, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, pada Rabu (25/6/2025) dini hari.
"Pelaku residivis kasus narkoba (kurir) yang pernah diamankan di wilayah Jawa tahun 2020," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (27/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula saat korban yang juga berasal dari Lumajang baru pulang kerja dari kawasan Canggu. Di perjalanan, Ajeng merasa dibuntuti oleh seseorang dan berhenti di pertigaan Jalan Dukuh Sari II untuk memastikan.
Ia lalu melihat ponselnya, tak lama seorang laki-laki menusuk punggungnya berulang kali menggunakan senjata tajam. Setelah Ajeng berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melarikan diri.
"Korban ditusuk sebanyak tiga kali di bagian punggung. Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong," terang Sukadi.
Ajeng kemudian ditolong oleh seorang warga bernama Yogi yang kebetulan melintas di lokasi. Ia langsung membawa korban ke RS Bali Mandara, Sanur, Denpasar Selatan.
Setelah mendapat laporan penusukan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang didapat dari keterangan korban. Tim opsnal akhirnya melacak keberadaan pelaku yang sedang bekerja di sebuah proyek pembangunan vila di kawasan Canggu.
Guntur lalu diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan, Guntur mengaku sakit hati karena merasa tidak dihargai oleh korban yang pernah menjadi kekasihnya.
Sukadi menyebut Guntur menikam Ajeng menggunakan pisau sepanjang 20 cm. "Pelaku mengaku sakit hati karena sudah tidak dihargai oleh korban," pungkas Sukadi.
(nor/nor)