
3.191 Napi di Kepri Terima Remisi Kemerdekaan, 42 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 3.191 narapidana (Napi) di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan remisi HUT ke-79 RI. Di mana 42 di antaranya yang mendapat remisi langsung bebas.
Sebanyak 3.191 narapidana (Napi) di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan remisi HUT ke-79 RI. Di mana 42 di antaranya yang mendapat remisi langsung bebas.
Lapas Kelas II A Jambi mengusulkan 979 orang untuk penerimaan remisi dalam rangka HUT RI ke-79.
Sebanyak 1.091 WBP diusulkan menerima remisi atau pengurangan masa pidana umum pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Juliari Batubara, Edhy Prabowo dan Azis Syamsuddin mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke 78 RI.
Belasan terpidana korupsi yang bebas setelah dapat remisi HUT ke-78 Republik Indonesia mendapat sorotan. Ditjen Pas buka suara soal pemberian remisi tersebut.
Dari penerima tersebut, sebanyak 79 WBP atau narapidana (napi) merupakan warga negara asing (WNA).
Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing menegaskan pemberian remisi dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan.
Sebanyak 8.031 narapidana dan narapidana anak di Jateng mendapatkan remisi umum hari ini. Sebanyak 134 orang mendapat remisi umum II atau langsung bebas.
Kemenkumham memberikan remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78.
Kemenkum HAM Kanwil Sumsel memberikan remisi umum kepada 11.302 napi dan anak binaan. Sebagian diperbolehkan pulang karena masa tahanan habis setelah remisi.