
Ahok Dapat Remisi 2 Bulan, Bisa Bebas April 2019
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus selama 2 bulan. Ahok bisa bebas awal tahun 2019.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus selama 2 bulan. Ahok bisa bebas awal tahun 2019.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama dua bulan.
Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat remisi alias pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diusulkan mendapatkan remisi alias pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus.