
Polisi Razia Diskotek Palembang di Malam Tahun Baru, Sita Beragam Narkotika
Polisi razia Diskotek DA 41 di Palembang saat malam Tahun Baru. Ditemukan berbagai barang bukti narkotika, termasuk pil ekstasi dan sabu.
Polisi razia Diskotek DA 41 di Palembang saat malam Tahun Baru. Ditemukan berbagai barang bukti narkotika, termasuk pil ekstasi dan sabu.
Dari hasil razia di tempat hiburan malam di Bandar Lampung, ada 4 orang yang positif menggunakan narkoba. Salah satunya manajer di THM tersebut.
Rahmat (37), pria yang membawa 10 butir ekstasi ditangkap polisi saat razia cipta kondisi di salah satu diskotek yang ada di Jambi.
Polisi mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 10 butir ekstasi dari razia cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan di Jambi.
Polisi merazia sejumlah diskotek yang ada di Kota Jambi. Hasilnya, 6 orang ditangkap, petugas menemukan 14 butir pil obat-obatan yang dibuang di lantai diskotek
Polres Binjai amankan 74 pengunjung saat merazia Diskotek Blue Star, Langkat. Selain ada 3 PNS Pemkab Langkat yang terjaring, ada juga 3 perawat rumah sakit.
Polisi merazia diskotek yang berada di Langkat, Sumut. Dari razia itu, ada senjata api rakitan serta 34 pengunjung positif narkoba yang diamankan.
Polisi meminta dua diskotek yang 67 pengunjungnya positif narkoba untuk ditutup. Polisi akan berkoordinasi dengan instasi terkait terkait penutupan tersebut.
Polisi merazia dua diskotek di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hasilnya, petugas mendapati 67 Pengunjung di dua diskotek tersebut positif narkoba.
67 pengunjung di dua diskotek di Kampung Baru, Kota Palembang dinyatakan positif narkoba. Mereka diduga mengonsumsi ekstasi.