Polisi Tangkap Pria Bawa Ekstasi Saat Sisir Diskotek di Jambi

Jambi

Polisi Tangkap Pria Bawa Ekstasi Saat Sisir Diskotek di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 20 Okt 2024 17:30 WIB
Polisi menangkap pria bawa 10 butir ekstasi saat razia diskotek di Jambi.
Foto: Polisi menangkap pria bawa 10 butir ekstasi saat razia diskotek di Jambi. (Dok. Polresta Jambi)
Jambi -

Polisi menangkap seorang pria bernama Rahmat (37), yang membawa 10 butir ekstasi saat razia cipta kondisi di salah satu diskotek di Jambi.

Penangkapan Rahmat berawal saat polisi menyisir diskotek tersebut. Tiba di lokasi, sejumlah pengunjung sudah ada yang bersiap melarikan diri. Polisi pun tak tinggal diam dengan memeriksa seluruh pengunjung dan barang bawaan.

Tak hanya menyisir bagian dalam diskotek, petugas juga memeriksa mess pemandu karaoke di lokasi. Saat menyisir satu persatu kamar mess, petugas mencurigai satu orang laki-laki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 10 butir ekstasi yang disimpan di dalam plastik klip.

"Petugas mengamankan Rahmat di TKP Mess Grand Club" kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Minggu (20/10/2024).

ADVERTISEMENT

Eko mengatakan 10 butir ekstasi itu terdiri dari 7 butir berlogo Instagram berwarna pink dan 3 butir ekstasi logo daun berwarna hijau.

"Total berat kotor barang bukti keseluruhan 3,78 gram," ujarnya.

Selain pelaku dan barang bukti ekstasi, polisi juga mengamankan 4 unit Hp milik pelaku beserta 1 unit kendaraan Honda Scoopy.

Saat ini, Rahmat telah diproses hukum lebih lanjut. Ia akan disangkakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya diberitakan, polisi melaksanakan razia cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Jambi. Dalam razia itu, polisi mengamankan 4 orang pelaku penyalagunaan narkoba dan 10 butir ekstasi.

Dua tempat hiburan malam didatangi petugas pada Minggu (20/10/2024), dini hari. Kegiatan dipimpin langsung Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah bersama Kabag Ops Kompol Army Sevtiansyah.

Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah mengatakan razia cipta kondisi itu dilakukan dalam rangka jelang pelantikan presiden terpilih dan antisipasi peredaran narkoba.

"Untuk malam ini total kita mengamankan 4 orang diduga penyalahgunaan narkoba," kata Kompol Army, Minggu (20/10/2024).




(dai/dai)


Hide Ads