Polisi melaksanakan razia cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Jambi. Dalam razia itu, polisi mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 10 butir ekstasi.
Dua tempat hiburan malam di Jambi didatangi petugas pada Minggu (20/10/2024), dini hari. Kegiatan dipimpin langsung Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah bersama Kabag Ops Kompol Army Sevtiansyah.
Di diskotek pertama, petugas melakukan pengecekan kepada pengunjung dan barang bawaan. Selain itu, petugas juga melakukan cek urine kepada sejumlah pengunjung. Hasilnya, satu orang pengunjung ditemukan positif menggunakan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, di lokasi kedua, sejumlah pengunjung kocar-kacir bersiap melarikan diri. Namun, akhirnya mereka dihadang petugas dan dilakukan pemeriksaan.
Polisi mengamankan 2 orang pengunjung yang positif narkoba saat dilakukan tes urine. Selain itu, petugas mengamankan satu orang yang sempat kabur dan ditemukan 10 butir ekstasi.
Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah mengatakan razia cipta kondisi itu dilakukan dalam rangka jelang pelantikan presiden terpilih dan antisipasi peredaran narkoba.
"Untuk malam ini total kita mengamankan 4 orang diduga penyalahgunaan narkoba," kata Kompol Army, Minggu (20/10/2024).
Army mengatakan 4 orang tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, di Grand Club polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dari hasil pemeriksaan pengunjung. Sajam dan pengunjung tersebut turut diamankan pihak kepolisian.
"Iya kita melaksanakan pengecekan kendaraan bermotor juga, ditemukan sajam berikut sama orangnya kita amankan," pungkasnya.
(dai/dai)