
RK Respons Santai Putusan MK soal UU Pilkada
Ridwan Kamil (RK) menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi soal UU Pilkada. RK mengaku tak masalah bila harus berhadapan dengan banyak paslon di Pilgub.
Ridwan Kamil (RK) menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi soal UU Pilkada. RK mengaku tak masalah bila harus berhadapan dengan banyak paslon di Pilgub.
Bacagub Jakarta, Ridwan Kamil (RK) mengaku tak masalah melawan banyak calon di Pilkada Jakarta. Menurut RK, makin banyak lawan makin bagus dan menyenangkan.
MK mengeluarkan putusan terbaru terkait Pilkada. Waketum Golkar Doli Kurnia memprediksi peta politik di tiap daerah akan berubah usai putusan MK.
MK mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Gelora yang memungkinkan partai tanpa kursi DPRD mengusulkan calon gubernur. Tetap ada syaratnya.
Bacagub Jakarta Ridwan Kamil menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada 2024. RK mengatakan apapun hasilnya akan dihormati.
KPU Bali menyambut putusan MK yang membolehkan parpol tanpa kursi DPRD mengusung calon kepala daerah, meningkatkan pilihan bagi masyarakat.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menanggapi soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas Pilkada dari 20% menjadi 7,5%.
"Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, optimistis Anies bisa nyagub saat menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan UU Pilkada.