
BPK Ungkap 2 Temuan Masalah Anggaran Pemprov Bali
BPK RI temukan dua catatan dalam audit Pemprov Bali: belanja BOS melebihi anggaran dan penggunaan dana PWA yang belum jelas.
BPK RI temukan dua catatan dalam audit Pemprov Bali: belanja BOS melebihi anggaran dan penggunaan dana PWA yang belum jelas.
Pemprov Bali rencanakan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pungutan wisatawan asing. Kerja sama dengan pihak lain akan diatur melalui pergub.
Pemprov Bali bekerja sama dengan SITA untuk mencegah kebocoran pungutan wisatawan asing. Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran.
Pemprov Bali meraup Rp 27,6 miliar dari pungutan wisatawan asing di awal 2025. Dana ini akan digunakan untuk lingkungan dan budaya Bali.
Pemerintah Bali akan tegas menerapkan pungutan bagi wisatawan asing. Turis yang belum membayar dilarang masuk, dengan revisi Perda untuk memperkuat sanksi.
Bali mencatat penerimaan Rp 287 miliar dari pungutan wisatawan asing sejak 14 Februari 2024. Pemasukan itu disarankan juga untuk mengelola sampah.
Pemprov Bali genjot penerimaan daerah lewat pungutan wisatawan asing (PWA) US$ 10. Sejak 14 Februari 2024, PWA sumbang Rp 287 miliar dari 4,7 juta wisman.
Pj Gubernur Bali berencana meningkatkan target pungutan wisatawan asing pada 2025 setelah kritik dari DPRD. Pendapatan asli daerah juga dioptimalkan.