detikBali

Pungutan Turis Asing di Bali Capai Rp 71,4 Miliar Selama Januari-Maret 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pungutan Turis Asing di Bali Capai Rp 71,4 Miliar Selama Januari-Maret 2026


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya, Senin (13/4/2026). (Rizki Setyo/detikBali)
Foto: Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya, Senin (13/4/2026). (Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) pada Triwulan I atau Januari hingga Maret 2026 sebanyak Rp 71,4 miliar.

"Realisasi Januari sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp 71,4 miliar lebih," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali I Wayan Sumarajaya, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarajaya melanjutkan pendapatan per bulannya juga mengalami peningkatan sekitar 11,63 persen. Kemudian, kunjungan wisatawan asing tercatat mengalami kenaikan pada Triwulan I.

"Kunjungan wisatawan asing dari Januari sampai dengan Maret 2026, 1,645 juta lebih atau naik 2,4 persen," bebernya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, jumlah wisatawan domestik juga mengalami kenaikan dibandingkan Triwulan I tahun lalu sebesar empat persen.

"Domestik 968.313 orang atau naik empat persen, data sementara," sambung dia.

Sumarajaya menuturkan target pendapatan tahun ini sama dengan tahun lalu yakni Rp 500 miliar. Menurutnya, target ini juga sudah tinggi.

Ia berharap kerja sama dengan Imigrasi lebih optimal lagi agar wisatawan asing yang datang ke Bali dapat membayar pungutan itu, tanpa ada kebocoran.

"Mudah-mudahan kita kan terutama dengan Imigrasi bisa bekerja sama sehingga kebocoran itu bisa diatasi," ujarnya.



(nor/nor)










Hide Ads
LIVE