
Kala PT Medan Sunat Vonis Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik jadi 4 Tahun
Pengadilan Tinggi Medan mengubah vonis Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dari 6 tahun menjadi 4 tahun penjara dalam kasus korupsi.
Pengadilan Tinggi Medan mengubah vonis Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dari 6 tahun menjadi 4 tahun penjara dalam kasus korupsi.
PT Medan menyunat vonis hukuman terdakwa Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dalam kasus korupsi jadi 4 tahun. Awalnya PN Medan memvonis 6 tahun.
PT Medan membatalkan putusan PN Simalungun dengan terdakwa Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan di Simalungun, Sorbatua Siallagan.
Hakim yustisial PT Medan inisial AGRG dijatuhi sanksi disiplin berat oleh MA dan KY berupa pemberhentian tetap sebagai hakim. Tetapi AGRG masih berstatus PNS.
PT Medan mengubah vonis mati untuk terdakwa Hanisah atau Nisa yang dijuluki 'Ratu Narkoba' asal Aceh jadi penjara seumur hidup.
Mahkamah Agung melakukan pergantian pejabat PT Medan hingga PN yang ada di Sumut. Berikut daftar Wakil Ketua PT Medan dan 8 Ketua PN di Sumut yang diganti.
PT Medan mengubah putusan PN Medan dengan terdakwa mantan Bupati Samosir Magindar Simbolon. Hukumannya diperberat dari awalnya 1 tahun jadi 6 tahun penjara.
Hukuman Ketua dan 2 Anggota PPK Medan Timur diperberat PT Medan. Vonis ketiganya diubah dari 3 menjadi 8 bulan.
Pj Gubsu Hassanudin mengapresiasi kinerja PT Medan dan jajaran yang telah menangani 70 ribu perkara lebih sepanjang tahun 2023.
PT Medan perberat hukuman anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang tersangkut kasus narkoba. Hukuman Mukmin Mulyadi diperberat dari 7 tahun jadi 15 tahun.