
Janjikan CPMI Gaji Rp 35 Juta, Direktur PT MAG Diancam 15 Tahun Penjara
Dirut PT MAG menjanjikan gaji hingga Rp 35 juta per bulan kepada para CPMI. Kini, ia terancam 15 tahun penjara.
Dirut PT MAG menjanjikan gaji hingga Rp 35 juta per bulan kepada para CPMI. Kini, ia terancam 15 tahun penjara.
Direktur PT MAG Diamond M Akbar Gusmawan diduga bersekongkol dengan WNA berkebangsaan Filipina saat melakukan penipuan dan perdagangan calon CPMI.
Polda Bali menetapkan M Akbar Gusmawan (34) selaku direktur perusahaan menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Merthawan menyatakan bahwa PT MAG Diamond merupakan perusahaan agensi bodong alias abal-abal.
Polda Bali kini tengah melakukan pendataan seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban penipuan PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond
Para CPMI asal Bali masih membuka pintu maaf untuk PT MAG Diamond meski telah ditipu dan dijanjikan bekerja di Jepang hingga menyetorkan sejumlah uang.
PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond diduga mengirim tenaga kerja ke Malaysia sebagai pekerja 'plus-plus'
Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban penipuan dari PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond kembali melapor ke Polda Bali.
PT Mag Diamond melaporkan seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina soal dugaan penipuan terhadap calon PMI di Bali.
Kantor PT Mag Diamond di Jalan Merta Nadi, Badung, Bali, tampak tutup pada Sabtu (24/9/2022). PT tersebut diduga menipu 350 calon PMI asal Bali sejak 2019.