PT MAG Diamond Diduga Kirim PMI ke Malaysia Jadi Pekerja 'Plus-plus'

Denpasar

PT MAG Diamond Diduga Kirim PMI ke Malaysia Jadi Pekerja 'Plus-plus'

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 25 Nov 2022 17:15 WIB
Para CPMI korban penipuan PT MAG Diamond bersama pengacara dan Niluh Djelantik mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Para CPMI korban penipuan PT MAG Diamond bersama pengacara dan Niluh Djelantik mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali. Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali
Denpasar -

Perusahaan PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Bali, disinyalir sempat mengirim tenaga kerja ke Malaysia dengan pekerjaan 'plus-plus'. Hal tersebut terkuak saat CPMI melapor ke Polda Bali.

Dugaan tersebut dibeberkan politisi Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik saat mendampingi para korban CPMI melakukan dengar pendapat dengan Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi.

"Sempat ada yang diberangkatkan memang, mereka tidak diberangkatkan ke Jepang, tapi mereka diberangkatkan ke Malaysia dengan visa holiday. Di sana mereka dijadikan 'plus-plus', itu istri. Suaminya juga ada di sana sebagai korban," kata Niluh Djelantik di hadapan pengacara dan CPMI, Jumat (25/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut juga diakui salah satu pengacara CPMI korban PT MAG Diamond I Kadek Arta. Menurutnya, PMI tersebut masuk perusahaan dan ditawarkan pekerjaan 'plus-plus'.

"Itu ditawarkan di sana, ketika dia masuk di perusahaan tersebut, malah ditawarkan seperti itu. Mau nggak seperti ini, gajinya segini," terang Arta saat ditemui wartawan usai dengar pendapat.

ADVERTISEMENT

Ia menceritakan, PMI itu awalnya dijanjikan kerja ke Jepang oleh PT MAG Diamond. Alih-alih dikirim ke Jepang, ia justru dipekerjakan di Negeri Jiran dan dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan yang cocok dengan kemampuan PMI tersebut.

"Tapi ketika ada di Malaysia malah beda lagi, sementara dia ditempatkan di suatu tempat atau perusahaan A yang dianggap cocok dengan skill-nya, tapi ditempatkan di suatu tempat usaha yang tidak dia minati. Malah disuruh bekerja di suatu tempat yang dia tidak sukai atau berkaitan dengan pelanggaran norma," ungkap Arya.

Arta mengungkapkan PMI tersebut hanya satu orang. Beruntung yang bersangkutan kini telah berhasil dipulangkan ke Pulau Dewata.




(irb/hsa)

Hide Ads