CPMI Bali Korban Penipuan PT MAG Buka Pintu Maaf Asalkan Uang Kembali

CPMI Bali Korban Penipuan PT MAG Buka Pintu Maaf Asalkan Uang Kembali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 26 Nov 2022 15:15 WIB
Para CPMI korban penipuan PT MAG Diamond bersama pengacara dan Niluh Djelantik mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Para CPMI korban penipuan PT MAG Diamond bersama pengacara dan Niluh Djelantik mendatangi Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (25/11/2022). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Bali telah melaporkan PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond ke Polda Bali. Mereka merasa ditipu dan dijanjikan bekerja di Jepang hingga menyetorkan sejumlah uang. Meski begitu, para CPMI itu masih membuka pintu maaf untuk PT MAG Diamond.

Koordinator Sakura Bali I Made Adi Merta mengatakan, pihaknya tidak akan melanjutkan proses hukum bila PT MAG Diamond bersedia mengembalikan uang para korban. Karena itu, para korban lebih berharap uangnya kembali daripada membawa kasus tersebut ke ranah pidana.

"Kita mengharapkan uang ini kembali dulu melalui mediasi, apakah benar dia akan mengembalikan itu dengan ikatan hukum yang ada," kata Merta alias Sensei Bobby dalam keterangannya yang dikutip detikBali, Sabtu (26/11/2022).

Menurut Sensei Bobby, PT MAG Diamond boleh mengembalikan uang para korban baik dengan aset-aset yang mereka miliki atau uang yang ada di rekening. Sebaliknya jika pihak PT MAG Diamond tidak mengembalikan, maka pihaknya akan melanjutkan proses hukum.

"Kalau memang tidak (ada pengembalian uang), kita tetap ke ranah hukum untuk melanjutkan kasus ini ke lebih yang tinggi. Kami serahkan kepada tim lawyer kami," jelasnya.

Sensei Bobby mengatakan, pihaknya sebagai korban berharap agar Polda Bali dan tim lawyer bisa memfasilitasi untuk melakukan mediasi antara korban dan PT MAG Diamond. Sebab, pihaknya ingin mendengar apakah mereka ada niatan untuk mengembalikan uang para korban atau tidak.

"Kalau mereka berjanji dan mau dengan catatan secara hukum mengembalikan dana kami, maka kami akan terima. Tapi kalau memang mereka bersikeras tidak mau mengembalikan uang, kami akan melanjutkan ke pidana," jelasnya.

Sebelumnya, CPMI yang diduga menjadi korban penipuan dari PT MAG Diamond kembali melapor ke Polda Bali. Mereka didampingi politisi Niluh Putu Ary Pertami Djelantik alias Niluh Djelantik dan sejumlah pengacara.

"Pada hari ini kami tim kuasa hukum dari korban-korban CPMI, kami didampingi oleh tim PBH Peradi SAI. Kami datang pada hari ini untuk membuat suatu laporan," kata salah satu kuasa hukum CPMI tersebut I Kadek Arta kepada wartawan di Polda Bali, Jumat (25/11/2022).

"Karena kami percaya Polda Bali siap dan pasti bisa menangani dengan cepat dan korban pasti akan menaruh harapan di Polda Bali ini," sambungnya.

Sejumlah CPMI di Bali merasa ditipu oleh perusahaan PT MAG Diamond. Mereka bahkan telah menyetorkan sejumlah dana ke perusahaan tersebut dan dijanjikan untuk bekerja di Jepang.

Namun, hingga kini mereka tak kunjung diberangkatkan dan uang yang telah disetorkan tidak kembali alias hilang. Mereka kemudian bergerak untuk melaporkan PT MAG Diamond ke polisi.



Simak Video "Geger Sejoli Berpakaian Adat Bali Mesum di Mobil Usai Melukat"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/hsa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT