detikBaliJumat, 02 Agu 2024 12:22 WIB
Jajakan Gadis Rp 200 Ribu via MiChat, 2 Pria di Denpasar Ditangkap!
Dua pria di Denpasar ditangkap terkait prostitusi online. Keduanya menjajakan gadis di bawah umur dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu melalui aplikasi MiChat.










































