detikPropertiSelasa, 22 Jul 2025 07:02 WIB
Mau Beli Rumah yang Aman dan Strategis? Begini Cara Pilih Lokasinya
Memilih lokasi rumah yang aman dan strategis sangat penting. Simak tips pilih lokasi rumah di sini.
detikPropertiSelasa, 22 Jul 2025 07:02 WIB
Memilih lokasi rumah yang aman dan strategis sangat penting. Simak tips pilih lokasi rumah di sini.
detikPropertiSenin, 21 Jul 2025 15:00 WIB
Kehadiran curut perlu diwaspadai karena bisa mengganggu kesehatan penghuni rumah. Temukan cara mengusir curut dari rumah di sini.
detikPropertiSenin, 21 Jul 2025 10:40 WIB
Rumah yang dibiarkan kosong atau tidak dihuni lama ternyata mengakibatkan bangunannya cepat rusak. Cari tahu penyebabnya di sini.
detikPropertiSabtu, 19 Jul 2025 09:07 WIB
Cucu konglomerat Eka Tjipta membeli bungalow mewah di Singapura seharga Rp 407 miliar. Properti ini terletak di kawasan elit Chatsworth Avenue.
detikPropertiKamis, 17 Jul 2025 17:10 WIB
Sengketa tanah adalah masalah pertanahan yang sering terjadi. Pemilik harus waspada terhadap penyebab sengketa tanah. Temukan penjelasannya di sini.
detikPropertiKamis, 17 Jul 2025 15:16 WIB
Pemerintah akan ambil alih tanah telantar selama dua tahun tanpa kompensasi bagi pemilik. Tanah akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
detikPropertiKamis, 17 Jul 2025 12:36 WIB
Pemerintah akan ambil alih tanah telantar setelah dua tahun diterbitkan hak. Pemilik yang merasa keberatan tanahnya diambil bisa protes dengan cara ini.
detikPropertiKamis, 17 Jul 2025 10:44 WIB
Pemilik tanah harus memanfaatkan lahannya untuk menghindari status terlantar. Pelajari apa yang harus dilakukan pemilik agar tanah tidak diambil negara.
detikPropertiKamis, 17 Jul 2025 09:30 WIB
Pemerintah akan ambil alih tanah terlantar yang dibiarkan selama dua tahun. Lantas, bagaimana kalau tanah tersebut ada bangunan terbengkalai di atasnya?
detikPropertiKamis, 17 Jul 2025 09:00 WIB
Pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengambil alih tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini dinilai merampas hak prioritas pemegang hak.