Waspada 7 Penyebab Sengketa Tanah yang Bikin Pemilik Rebutan Lahan

Waspada 7 Penyebab Sengketa Tanah yang Bikin Pemilik Rebutan Lahan

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 17 Jul 2025 17:10 WIB
Ilustrasi sengketa tanah
Ilustrasi Tanah Foto: freepik/Freepik
Jakarta -

Mempunyai tanah bukan perkara mudah. Selain harga perolehannya mahal, tanah juga rawan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga muncul masalah seperti sengketa tanah.

Oleh karena itu, pemilik harus teliti ketika membeli dan merawat tanah agar tidak berhadapan dengan kasus sengketa. Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, sengketa tanah adalah perselisihan antara sejumlah pihak mengenai kepemilikan, penggunaan, atau hak mengenai tanah.

Lantas, apa saja kasus dan penyebab sengketa tanah. Simak penjelasannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Sengketa Tanah

Kasus sengketa tanah bisa berhubungan dengan masalah berikut ini.

  • Hak kepemilikan
  • Klaim ganda atas tanah yang sama
  • Batas tanah yang tidak jelas
  • Penggunaan lahan yang bertentangan dengan peraturan setempat

Penyebab Sengketa Tanah

Inilah beberapa penyebab sengketa tanah.

ADVERTISEMENT

1. Bidang Tanah Tidak Dipelihara

Tanah yang tidak dipelihara dan belum bersertifikat rawan disalahgunakan orang lain. Sebab, belum adanya sertifikat mengakibatkan kekosongan peta digital.

Pihak tak bertanggung jawab bisa mendaftarkan tanah tersebut ke kantor pertanahan. Alhasil, klaim kepemilikan terbaru bisa terbit sertifikat dan mengakibatkan tumpang tindih pemilikan.

2. Pemilik Tidak Tahu Posisi Bidang Tanah

Selain itu, pemilik yang tidak memelihara bidang tanah atau mengecek lapangan ketika pembelian juga berisiko timbul sengketa tanah. Masih banyak pemilik tanah yang tidak mengetahui posisi bidang tanahnya.

3. Pembagian Warisan

Tanah warisan bisa menjadi sengketa antara ahli waris yang berbeda. Hal ini sering kali terjadi karena tidak ada kesepakatan tentang pembagian tanah warisan.

4. Penjualan Tidak Sah

Kemudian, ada kejadian sebidang tanah dijual oleh seseorang yang sebenarnya tidak memiliki hak yang sah. Lalu, pembeli tanah dapat menemui masalah sengketa. Kejadian ini biasanya akibat penipuan, pemalsuan dokumen, atau kesalahan administrasi.

5. Ketidakpatuhan Atas Bidang Tanah

Pemilik juga bisa menghadapi sengketa kalau melanggar batas-batas tanah. Misalnya pemilik membuat bangunan yang melebihi bidang tanahnya.

6. Belum Sepenuhnya Beralih ke Sistem Digital

Kantor pertanahan sudah menerapkan sistem digital. Sertifikat manual yang sudah terbit belum sepenuhnya masuk peta digital.

7. Ketidakjelasan Kepemilikan

Dalam beberapa kasus, terkadang kepemilikan dan batas tanah tidak jelas atau tidak didokumentasikan. Lalu, sengketa terjadi ketika lebih dari satu pihak mengklaim kepemilikan yang sah.

Itulah beberapa penyebab sengketa tanah yang perlu dihindari. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads