
Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Eks Rektor UMI Makassar Gelapkan Rp 28 M
Polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan mantan Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding menggelapkan dana proyek senilai Rp 28 miliar.
Polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan mantan Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding menggelapkan dana proyek senilai Rp 28 miliar.
Kasus mantan rektor UMI Makassar Prof Basri Modding diduga menggelapkan dana proyek naik tahap penyidikan. Polisi akan menetapkan tersangkadalam kasus ini.
UMI Makassar telah mengantongi 3 nama calon rektor definitif menggantikan Basri Modding yang dipecat buntut dugaan penyelewengan dana.
Rektor UMI Makassar nonaktif Basri Modding dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyerobotan gedung. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Yayasan Wakaf UMI Makassar menonaktifkan Basri Modding dari jabatan Rektor UMI. Yayasan menunjuk Sufirman Rahman sebagai Plt pengganti Basri Modding.
YW UMI Makassar menonaktifkan Basri Modding dari jabatannya sebagai rektor. Hal itu buntut adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 28,5 miliar.
Rektor UMI Makassar nonaktif Prof Basri Modding membantah memobilisasi preman untuk menduduki gedung rektorat.
Rektor UMI Makassar nonaktif Prof Basri Modding menjawab tudingan pengembalian dana penyelewengan senilai Rp 28 miliar lebih.
Gedung Rektorat UMI Makassar ditutup rapat hingga pintu pagarnya dilas buntut polemik Basri Modding yang diduga dikudeta dari jabatan sebagai rektor UMI.
Kasus penonaktifan Rektor UMI Makassar Basri Modding menuai polemik. Basri merasa dirinya dikudeta hingga berencana melayangkan gugatan ke PTUN.