Rektor UMI Makassar Nonaktif Basri Modding Dipolisikan Serobot Gedung

Rektor UMI Makassar Nonaktif Basri Modding Dipolisikan Serobot Gedung

Rania Al-Syam - detikSulsel
Sabtu, 14 Okt 2023 12:12 WIB
Prof Basri Modding.
Foto: Prof Basri Modding. (dok. istimewa)
Makassar -

Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar nonaktif Basri Modding dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyerobotan gedung. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"(Basri Modding dipolisikan) karena dikuasai gedung, itu aja," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (14/10/2023).

Ridwan tak menjelaskan lebih jauh soal sosok pelapor, namun pelapor dari pihak UMI sendiri. Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya lagi memproses laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, diperiksa lah dulu, saksi-saksi, dokumen-dokumen, kepemilikan hak, harus diperhatikan dulu tuh," ungkapnya.

Ridwan mengatakan pihaknya akan lebih dulu mendalami pihak yang berhak menguasai gedung dimaksud. Dia juga memastikan Basri Modding akan dimintai keterangan sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

"Iya tetap dilakukan penyelidikan dulu, melakukan 167 itu haknya siapa pemiliknya, berdasarkan 167 laporannya, karena terduduki," paparnya.

"Kita belum tahu apakah penyelidikan sudah panggil atau belum," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Wakaf (YW) UMI Makassar menonaktifkan Basri Modding dari jabatannya sebagai rektor. Hal itu buntut adanya temuan tim audit terkait dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 28,5 miliar selama Basri menjabat.

"Dari temuan-temuan yang disampaikan oleh pengawas yayasan wakaf ternyata sebesar Rp 28 miliar 581 juta sekian itu sudah dikembalikan oleh rektor melalui pimpinan proyek wakil rektor 1, Hanafi ke rekening yayasan wakaf," ujar Plt Rektor UMI Makassar yang juga Direktur Pascasarjana UMI Sufirman Rahman dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Meski telah dinonaktifkan sebagai rektor oleh YW UMI, Basri melawan dan mengklaim dirinya tetap sebagai rektor UMI yang sah. Dia pun menilai pengangkatan Sufirman sebagai Plt Rektor tidak sesuai prosedural.

Belakangan, Basri masih menduduki Gedung Rektorat UMI Makassar atau Menara UMI meski sudah dinonaktifkan. Dia masih menjalankan tugasnya sebagai Rektor UMI Makassar.

"Saya bertahan ini (di Gedung Rektorat UMI) sampai ada keputusan hukum, kenapa karena ini adalah hak saya yang sah dan tidak bisa diberhentikan hanya sepihak saja," kata Basri di ruang kantornya, di Gedung Rektorat UMI Makassar, Selasa (11/10).




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads