Pagar Gedung Rektorat UMI Makassar Terkunci-Dilas Buntut Basri Dinonaktifkan

Kota Makassar

Pagar Gedung Rektorat UMI Makassar Terkunci-Dilas Buntut Basri Dinonaktifkan

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 11 Okt 2023 15:36 WIB
Pagar Gedung Rektorat UMI Makassar terkunci rapat.
Foto: Pagar Gedung Rektorat UMI Makassar terkunci rapat. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Gedung Rektorat UMI Makassar ditutup rapat hingga pintu pagarnya dilas buntut polemik Basri Modding dinonaktifkan dari rektor UMI. Basri pun ogah meninggalkan kantornya lantaran pemberhentian sementaranya tidak sesuai prosedur.

Pantauan detikSulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (11/10/2023), tampak pagar Gedung Rektorat UMI Makassar tertutup rapat. Pagar tidak bisa dibuka lantaran engselnya sudah dilas.

Sementara di pagar gedung tersebut, tampak sebuah spanduk membentang. Di spanduk tersebut tertera tulisan, 'UMI Darurat Kepemimpinan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Engsel pagar Gedung Rektorat UMI Makassar dilas.Foto: Engsel pagar Gedung Rektorat UMI Makassar dilas. (Sahrul Alim/detikSulsel)

Di pos sekuriti tampak seorang pria yang tengah berjaga di pintu pagar. Pria yang mengenakan topi tersebut menghalangi siapa saja yang hendak masuk tanpa ada kepentingan yang jelas.

Beruntung, detikSulsel bersama awak media lainnya berhasil masuk setelah dijelaskan soal janjian wawancara dengan Basri Modding. Pria tersebut bahkan sampai mengawal hingga di pintu lift hingga rektor UMI nonaktif ditemui di ruangannya di lantai 9.

ADVERTISEMENT

Rektor UMI Makassar nonaktif Basri Modding membenarkan adanya penutupan pagar gedung rektorat tersebut. Menurutnya, situasi ini terjadi sampai ada proses hukum yang jelas buntut penonaktifannya.

"Sampai ada penyelesaian ini, saya tidak tahu ini, kita tunggu-tunggu, paling tidak itu dari aspek hukum," kata Basri di Gedung Rektorat UMI Makassar, Selasa (11/10).

Basri mengaku sudah menunjuk pengacara untuk melaporkan penonaktifannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan.

"Kita sudah tanda tangan surat kuasa untuk didaftarkan ke pengadilan. Mudah-mudahan cepat," tambahnya.

Basri mengaku masih memilih bertahan di gedung rektorat. Dia mengklaim dirinya masih Rektor UMI Makassar yang sah sampai masa akhir jabatannya pada 2026 nanti.

"Saya bertahan ini sampai ada keputusan hukum, kenapa karena ini adalah hak saya yang sah dan tidak bisa diberhentikan hanya sepihak saja," jelas Basri.

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Wakaf UMI telah menunjuk Direktur Pascasarjana Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor pengganti Basri Modding. Sufirman diangkat menjadi Plt Rektor sejak Selasa (10/10).

Kebijakan ini buntut adanya dugaan penyelewengan dana mencapai Rp 28,5 miliar di masa kepemimpinan Basri Modding. Hal ini setelah dilakukan audit internal.

"Alasannya adalah yang pertama, beberapa bulan terakhir ini pengawas yayasan wakaf itu telah melakukan audit internal. Dan dari hasil audit internal itu ditemukan penyelewengan dana yang sangat besar, yang sangat fantastis," kata Sufirman.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads