Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Eks Rektor UMI Makassar Gelapkan Rp 28 M

Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Eks Rektor UMI Makassar Gelapkan Rp 28 M

Muhammad Darwan - detikSulsel
Jumat, 09 Feb 2024 17:30 WIB
Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: UMI Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Muhammad Darwan/detikSulsel)
Makassar -

Polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Basri Modding menggelapkan dana proyek kampus senilai Rp 28 miliar. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"(Saksi yang diperiksa) sekitar 20 orang," ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti kepada detikSulsel, Jumat (9/2/2024).

Jamaluddin menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dari pihak rektorat dan yayasan UMI serta perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Saksi) dari unsur rektorat sama pihak yang mengerjakan proyek itu, kemudian ada dari yayasan," sebutnya.

Jamaluddin menuturkan sampai saat ini proses penyidikan masih sementara berjalan. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Masih tahap penyidikan untuk buat terang tindak pidana guna menemukan nanti tersangkanya," ujar Jamaluddin.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus dugaan penggelapan dilakukan Basri Modding pada penyidikan. Pihak Yayasan Wakaf UMI melaporkan Basri Modding yang merupakan Rektor UMI Periode 2018-2022 ke Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

"Kami sampaikan bahwa untuk perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya sudah ditemukan suatu peristiwa pidana," sebut Kombes Jamaluddin saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (2/2).

Jamaluddin juga menyebutkan modus Basri melakukan penggelapan dana tersebut. Dia diduga menggunakan posisinya sebagai rektor untuk menyelewengkan anggaran.

"Ini beranjak dari saya bilang penggelapan. Modusnya adalah mark up dari proyek yang ada," ujarnya.

Menurut Jamaluddin, salah satu perusahaan milik Basri turut mengerjakan proyek di UMI. Perusahaan itu dikelola oleh putra Basri sendiri.

"Beliau (Basri) selaku komisaris, kemudian putranya selaku direktur. Kemudian dikerjasamakan dengan orang lain ternyata ini juga," tutur Jamaluddin.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads