
Video: Ketiga Terdakwa Pemerasan PPDS Anestesi Undip Divonis 2 Tahun dan 9 Bulan Bui
3 terdakwa kasus pemerasan PPDS Anestesi Undip divonis hukuman penjara. Taufik Eko N divonis 2 tahun penjara, Sri Maryani Zara Yupita A divonis 9 bulan penjara.
3 terdakwa kasus pemerasan PPDS Anestesi Undip divonis hukuman penjara. Taufik Eko N divonis 2 tahun penjara, Sri Maryani Zara Yupita A divonis 9 bulan penjara.
Majelis hakim PN Semarang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap terdakwa Taufik Eko Nugroho dalam kasus pemerasan PPDS Fakultas Kedokteran Undip.
Segini tuntutan buat tiga terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Diponegoro yang menewaskan dr Aulia.
Tiga terdakwa kasus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) menjalani sidang dengan agenda tuntutan..
Eks Staf PPDS Anestesi Undip, Sri Maryani, dituntut 1,5 tahun penjara terkait kasus yang menyebabkan kematian dr Aulia Risma. Tuntutan dibacakan di PN Semarang.
Sidang kasus perundungan PPDS Undip mengungkap iuran dan BOP sudah diinformasikan sejak awal. Mereka juga diminta bikin surat pernyataan kesanggupan.
Kemenkes aktifkan lagi PPDS Anestesi di RSHS setelah perbaikan sistem pasca kasus kekerasan seksual. Proses seleksi calon peserta diperketat.
Kasus pemerkosaan dokter Priguna masuk pengadilan. Fakultas Kedokteran Unpad buka kembali PPDS Anestesi dengan evaluasi ketat untuk mencegah kejadian serupa.
Labfor Polda Jateng telah memeriksa 25 ponsel yang disita dalam kasus kekerasan dan pemerasan di lingkungan PPDS Anestesi Undip.
Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkatan 75, Novi, mengaku menyetorkan uang puluhan juta secara tunai. Uang tersebut diserahkan tanpa mendapat tanda terima.