
Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB pada 2025, Ini Aturan Barunya
Kementerian Pendidikan mengganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025. Sistem baru ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Ini aturannya.
Kementerian Pendidikan mengganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025. Sistem baru ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Ini aturannya.
Kemendikdasmen memastikan PPDB resmi berganti nama menjadi SPMB pada 2025. Cek syaratnya!
Berbagai pernyataan Kemendikdasmen soal PPDB dan Ujian Nasional terbaru telah dilontarkan baru-baru ini. Namun, Kemendikdasmen tegaskan semua itu belum final.
Kemendikdasmen menyampaikan transformasi PPDB di tahun ajaran 2025/2026 masih dibahas. Penyesuaian sistem hingga perubahan nama PPDB belum final.
Kementerian Pendidikan akan umumkan model baru Ujian Nasional usai putusan PPDB. UN untuk SMA dijadwalkan pada November 2025. Sedangkan SD dan SMP pada 2026.
Pemerintah sedang merancang sistem baru PPDB. Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan zonasi tetap ada, dengan keputusan akhir dari Presiden Prabowo.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya masih menggodok sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran berikutnya.
Pemerintah menggodok aturan siswa yang tak diterima di sekolah negeri bisa diarahkan ke swasta dan mendapatkan subsidi dari Pemda (pemerintah daerah).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan soal konsep PPDB baru yang bakal diterapkan. Saat ini konsep tersebut belum diputuskan dan masih menunggu Mensesneg.
Kementerian Pendidikan memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, menggantikan PPDB dengan sistem domisili untuk mencegah manipulasi data.