Mensesneg Sebut Sistem Zonasi PPDB Tidak Dihapus

Mensesneg Sebut Sistem Zonasi PPDB Tidak Dihapus

Firda Cynthia Anggrainy - detikBali
Jumat, 24 Jan 2025 07:09 WIB
Ilustrasi PPDB SMP Negeri
Ilustrasi PPDB. Foto: iStock
Denpasar -

Pemerintah masih menggodok sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut jalur zonasi tidak sepenuhnya dihapus.

"Ndak, ndak (soal zonasi dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025) dikutip dari detikNews.

Namun Prasetyo tak menjelaskan rinci bagaimana persisnya kombinasi konsep yang dimaksud. Dia menyerahkan kepada Mendikdasmen Abdul Mu'ti nantinya menjelaskan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Pak Mendikdasmen lebih paham detailnya," ujarnya.

Meski begitu, Prasetyo memastikan sistem zonasi tetap diterapkan. Dia mengatakan keputusan terkait sistem PPDB akan diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai lawatan luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Ada lah, tetep ada," ujar dia.

"Nanti ada menunggu beliau pulang nanti ada rapat untuk memastikan," imbuhnya.

Mendikdasmen Sudah Lapor Konsep PPDB Baru ke Prabowo

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengaku telah melaporkan mengenai konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Presiden Prabowo Subianto.
"Nah konsepnya, konsep yang kami sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Sudah kami serahkan kepada Pak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet," kata Mu'ti kepada wartawan di Istana Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ditanya apakah konsep baru yang dimaksud ialah kebijakan menghapus zonasi PPDB, dia menyerahkannya kepada Prabowo. Dia menyebutkan bisa saja kebijakan itu diputuskan langsung oleh Presiden atau melalui sidang kabinet nantinya.

"Sampai nanti ada keputusan, apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang Kabinet. Itu tunggu sampai pada waktunya tiba," ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini




(nor/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads