Pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov di beberapa pos polisi wilayah Sleman dan Kota Jogja, ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh media sosial.
Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia menjelaskan modus operandi pelaku ARS (21) melakukan tindakan perusakan lantaran terpengaruh dengan kejadian perusakan pos dan kantor polisi dalam kerusuhan beberapa waktu lalu.
"Modus operandi melempar pos polisi dengan molotov dan batu adalah ikut-ikutan karena melihat medsos perusakan di beberapa kantor polisi," jelas Eva dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Kamis (11/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva mengatakan pada saat kerusuhan di Mapolda DIY, Jumat (29/8) lalu, ARS tak ikut aksi karena sedang bekerja. Diketahui ARS sehari-hari bekerja serabutan termasuk menjadi juru parkir.
"Jadi pada saat itu dia pulang kerja sore memang dia melihat ajakan di media sosial, live TikTok dia tidak ikut. Sehingga pada saat besokan harinya itu dia ikut-ikutan untuk melempar itu," ungkap Eva.
"Dia memang murni ikut-ikutan, jadi pada saat kejadian di Polda dia tidak ikut, akhirnya besok harinya dia ya ikut-ikutan melempar-lempar itu," sambungnya.
Dalam aksinya, ARS dibantu seorang rekannya yakni DSP (24) alias Yaya yang membantu ARS merakit bom molotov.
"Jadi si Yaya ini pada saat itu menyiapkan botol diminta botol dia menyiapkan botol (molotov) ini dan juga dia membantu untuk pembuatannya dia memegang botol dan membantu melubanginya," terang Eva.
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov di beberapa pos polisi di wilayah Sleman dan Kota Jogja, Kamis (4/9) lalu. Pelaku adalah pria berinisial ARS (21) warga Godean, Sleman.
Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan pelaku beraksi seorang diri saat melemparkan molotov di sejumlah pos polisi. Namun ia dibantu oleh rekannya berinisial DSP alias Yaya warga Kasihan Bantul untuk merakit bom molotov.
"Pelaku pelemparan adalah 1 orang, melaksanakan pelemparan di semua titik itu," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Kamis (11/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui pelaku dibantu seorang rekannya berinisial DSP (24) alias Yaya saat merakit bom molotov. Akhirnya, DSP juga turut diringkus polisi.
"Pukul 17.00 WIB hari Rabu (10/9) akhirnya DSP bisa kita amankan ke Polresta Jogja," jelas Pandia.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Postingan Anaknya 'Lengserkan Agen CIA'