ARS (21), pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov di beberapa pos polisi Sleman dan Jogja, berhasil diamankan polisi. Dari hasil penyelidikan, ARS mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat beraksi.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian Lubis menjelaskan selain keterangan ARS sendiri, informasi soal ARS menenggak miras sebelum beraksi juga dikuatkan dengan keterangan saksi.
"Dari keterangan yang bersangkutan dan keterangan saksi, memang yang bersangkutan, bersama Yaya itu, dia mabuk dulu di rumahnya saksi F," papar Riski saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mabuk, habis itu, baru si Yaya sama si ARS itu buat molotov, baru si ARS ini langsung berangkat (menjalankan saksi) gitu," sambungnya.
ARS sendiri berhasil diamankan polisi pada Rabu (10/9) di kediamannya daerah Godean Sleman. Setelah diamankan, terhadap ARS juga dilakukan tes urine.
"Waktu kita ceknya sudah 7 hari kan, sudah nggak bisa kita buktikan secara ilmiah. Jadi, kita tahunya dia itu pengaruh dalam minuman keras dari keterangan saksi dan keterangan yang bersangkutan. Parameter medisnya, karena sudah 7 hari, sudah nggak kondisi mabuk gitu," urainya.
Sementara Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia menjelaskan modus operandi ARS melakukan tindakan perusakan lantaran terpengaruh dengan kejadian perusakan pos dan kantor polisi dalam kerusuhan beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.
"Modus operandi melempar pos polisi dengan molotov dan batu adalah ikut-ikutan karena melihat medsos perusakan di beberapa kantor polisi," jelas Eva dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Kamis (11/9/2025).
Diberitakan sebelumnya, ARS berhasil diamankan setelah jajaran Polresta Jogja, Polresta Sleman, bersama Densus 88 menelusuri 41 titik CCTV sesuai trek aksi pelaku.
"Menyusuri sebanyak 41 titik CCTV rute yang dilewati oleh terduga pelaku ini disimpulkan bahwa pelaku pelemparan adalah satu orang dengan helm hitam, hoodie abu-abu, sandal, dan sepeda motor Vario," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui pelaku dibantu seorang rekannya berinisial DSP saat merakit bom molotov. Akhirnya, DSP juga turut diringkus polisi.
"Pukul 17.00 WIB hari Rabu (10/9) akhirnya DSP bisa kita amankan ke Polresta Jogja," jelas Eva.
Untuk diketahui, sejumlah pos polisi di wilayah Sleman dan Kota Jogja menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal (OTK), terjadi Kamis (4/9) pagi. Selain kacanya dipecahkan, ada pos yang sampai dilempar bom molotov.
Total ada 6 pos polisi yang dirusak maupun dilempar bom molotov. Di wilayah Sleman ada Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan, serta Pos Lantas Denggung. Kemudian satu pos polisi di Kota Jogja yakni Pos Lantas Pingit.
(aku/apl)












































Komentar Terbanyak
Ketika Media Israel 'Ledek' Indonesia Tak Bisa Gelar Olimpiade 2036
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot