
Polda Maluku Proses Kasus Pasutri Polisi Saling Lapor KDRT-Perselingkuhan
Pasutri polisi di Kota Tual saling lapor kasus perselingkuhan dan KDRT. Propam Polda Maluku memastikan memproses laporan keduanya secara berimbang.
Pasutri polisi di Kota Tual saling lapor kasus perselingkuhan dan KDRT. Propam Polda Maluku memastikan memproses laporan keduanya secara berimbang.
Pasutri polisi di Kota Tual, Maluku, saling lapor terkait kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT. Persoalan ini tengah dalam pemeriksaan Propam Polda Maluku.
Seorang perwira polisi wanita (polwan) di Kota Tual, Maluku, Ipda M diadukan oleh suaminya, Bripka K, ke Propam Polda Maluku karena diduga selingkuh.
Polwan Polres Tual, Maluku diadukan berselingkuh dengan 2 oknum polisi oleh suaminya, Bripka K. Dia melaporkan balik atas tuduhan melakukan KDRT.
Seorang perwira polwan di Kota Tual diadukan oleh suaminya ke Propam Polda Maluku. Sang suami menuding istrinya selingkuh dengan 2 oknum polisi sekaligus.
PTUN Tinggi Makasar menolak gugatan Raniandini Yasa, oknum polwan Polda Maluku Utara yang tak terima dipecat karena kasus perselingkuhan dengan atasannya.
Warganet dihebohkan dengan kisah layangan putus versi Polda Metro Jaya. Sejauh ini, terungkap sejumlah fakta. Berikut ini faktanya sejauh ini.