Oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP diduga sebagai pasangan selingkuh seorang Polwan Polres Blitar Kota, SRN. Hingga saat ini, GP diduga masih berstatus anggota aktif di partai PPP.
"Aktif atau dinonaktifkan (keanggotaannya) itu kewenangan dari DPP," kata Ketua DPC PPP Kota Blitar Agus Zunaidi saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (24/10/2025).
Agus mengaku tidak dapat memutuskan apakah oknum GP dinonaktifkan status keanggotaannya di PPP. Itu karena, penonaktifan keanggotaan partai merupakan kewenangan dari Dewan Perwakilan Wilayah maupun DPP (Dewan Perwakilan Pusat) PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anggota (aktif atau tidak) itu kewenangan DPP, bukan DPC. Jadi yang memutuskan DPP," terangnya.
Menurut Agus, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret GP masih berlangsung. Namun, pihaknya belum menerima laporan maupun klarifikasi dari GP secara langsung.
"Informasinya kasus itu kan masih berproses. Kelanjutan bagaimana kami belum tahu, karena GP belum menyampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan Polwan, SNR (sebelumnya disebut NW) dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP mencuat setelah penggerebekan di hotel Kota Batu. Anggota dewan tersebut diduga merupakan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPC PPP Kota Blitar Agus Zunaidi saat dikonfirmasi enggan mengomentari kadernya yang diduga terseret kasus perselingkuhan tersebut. Sebab menurutnya, hal itu masuk ranah pribadi.
Meski demikian, pihaknya telah mengirim surat soal penggantian GP kepada ketua DPRD Kota Blitar. Ini karena GP saat ini menjabat sebagai ketua fraksi PPP DPRD Kota Blitar. Hal ini agar GP dapat fokus menyelesaikan masalah pribadinya tersebut.
"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP, jadi kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk dilakukan penggantian ketua fraksi PPP. Kemudian juga agar dinonaktifkan dari kegiatan, supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," kata Agus saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
(auh/hil)











































