Polwan Polres Blitar berinisial SNR ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Kendati demikian, ibu tiga anak ini tidak ditahan karena beberapa pertimbangan.
Kasi Humas Polres Batu Ipda M Huda mengatakan bahwa salah satu alasan SNR tidak ditahan karena ancaman hukuman yang ada di bawah satu tahun.
"Polwan ini tidak ditahan karena disangkakan dengan pasal 248 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan," kata Huda kepada detikJatim, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Huda menambahkan, pertimbangan lain tidak dilakukan penahanan karena dia juga masih menjalani pemeriksaan internal di Polres Blitar Kota terkait pelanggaran kode etik.
"Karena dia harus ke Blitar juga untuk persoalan pelanggaran kode etik, jadi tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.
Kasus ini sebelumnya terungkap dari kecurigaan sang suami yang melihat istrinya Bripka SNR pergi dari rumahnya di Blitar pada Jumat (17/10/2025). Pada saat itu SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Inova warna abu-abu metalik dengan nopol AG 1418 P.
Suami tersangka yang juga seorang anggota polisi itu pun heran, mobil siapa yang digunakan untuk menjemput istrinya tersebut. Sang suami akhirnya memutuskan untuk mengikuti sang istri hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Sang suami ini pun curiga jika istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Setelah mengkonfirmasi hal tersebut, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu dan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB itu dilakukan penggerebekan," ungkap Huda.
Saat penggerebekan dilakukan, di dalam kamar hanya ditemukan SNR sendiri. Sedangkan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP yang diduga pasangan gelap tersangka tidak berada dilokasi kejadian.
"Terkait dengan dugaan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," terang Huda.
Lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Batu saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP. Pemanggilan dilakukan karena GP diduga adalah sosok pria yang terlibat perzinaan dengan Bripka SNR.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap GP dengan bersurat melalui Badan kehormatan Dewan. Kemungkinan yang bersangkutan datang pada senin atau selasa," tandasnya.
(auh/hil)











































