Polwan Polres Blitar Kota Jalani Tes DNA Terkait Dugaan Perselingkuhan

Polwan Polres Blitar Kota Jalani Tes DNA Terkait Dugaan Perselingkuhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 30 Okt 2025 19:40 WIB
SNR menuju mobil putih diikuti oleh dua petugaa kepolisian berseragam lengkap
SNR menuju mobil putih diikuti oleh dua petugaa kepolisian berseragam lengkap (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Batu -

Polwan Polres Blitar berinisial SNR yang menjadi tersangka perzinaan datang ke Polres Batu. Perempuan berpangkat Bripka itu memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani tes DNA dan pemeriksaan lanjutan.

"Si Polwan ini kita hadirkan di Polres Batu untuk melakukan pengambilan tes DNA," terang Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto saat dihubungi detikJatim melalui sambungan telepon pada Kamis (30/10/2025).

SNR sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka perzinahan dan disangkakan dengan pasal 248 KUHP. Dugaan sementara, SNR menjalin hubungan asmara terlarang itu dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan tes DNA, kepolisian juga melakukan konfrontir terkait keterangan dari SNR dan GP yang saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan di Polres Batu.

ADVERTISEMENT

"Kita lakukan pemeriksaan lanjutan dengan melakukan konfrontir," imbuh Joko.

Dari pantauan detikJatim, SNR keluar dari kantor Reskrim Polres Batu pada pukul 15.36 WIB. Ibu tiga anak itu dikawal oleh dua anggota kepolisian dari satuan propam masuk ke dalam mobil toyota putih meninggalkan Polres Batu.

Kasus ini sebelumnya terungkap dari kecurigaan sang suami yang melihat istrinya Bripka SNR pergi dari rumahnya di Blitar pada Jumat (17/10/2025). Pada saat itu SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nopol AG 1418 P.

Suami tersangka yang juga seorang anggota polisi itu pun heran, mobil siapa yang digunakan untuk menjemput istrinya tersebut. Sang suami akhirnya memutuskan untuk mengikuti sang istri hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Sang suami ini pun curiga jika istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Setelah mengkonfirmasi hal tersebut, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu dan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB itu dilakukan penggerebekan," ungkap Kasi Humas Polres Batu Iptu M Huda.

Saat penggerebekan dilakukan, di dalam kamar hanya ditemukan SNR sendiri. Sedangkan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP yang diduga pasangan gelap tersangka tidak berada di lokasi kejadian.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads