
Perlawanan Bupati Humbahas yang Tak Terima Dihukum Bayar Utang Pilkada Rp 3 M
PN Tarutung menghukum Bupati Humbahas Dosmar membayar utang Rp 3 miliar ke Ketua DPRD Humbahas Ramses. Dosmar tak terima dan mengajukan banding.
PN Tarutung menghukum Bupati Humbahas Dosmar membayar utang Rp 3 miliar ke Ketua DPRD Humbahas Ramses. Dosmar tak terima dan mengajukan banding.
Bupati Humbahas Dosmar Banjar Nahor mengajukan banding usai dihukum membayar utang Rp 3 miliar. Banding itu pun telah didaftarkan Dosmar.
Jaksa akan mengajukan kasasi terhadap vonis bebas Harapan Munthe.
Harapan Munhte divonis bebas oleh hakim. Harapan dinilai hakim tidak bisa dimintai pertanggung jawaban atas aksinya memutilasi istri.
Harapan Munthe divonis bebas kasus mutilasi istri. Selanjutnya Harapan akan dibawa ke RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Medan untuk mendapatkan perawatan.
Hakim menyatakan Harapan bersalah memutilasi dan merebus daging istrinya. Namun hakim memutuskan melepaskan Harapan karena kondisi kejiwaannya terganggu.
Harapan Munthe yang memutilasi dan merebus daging istri divonis bebas oleh hakim. Harapan dibebaskan karena memiliki gangguan kejiwaan.
Harapan Munthe yang membunuh, memutilasi dan merebus daging istri divonis bebas. Hakim menilai Harapan tidak bisa dijatuhi sanksi pidana karena masalah kejiwaan