
Eks Bupati Bone Bolango Divonis Bebas di Kasus Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar
Eks Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou, divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi dana bansos. Dia sebelumnya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara.
Eks Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou, divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi dana bansos. Dia sebelumnya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara.
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, divonis bebas dari tuduhan korupsi dana bansos Rp 1,7 miliar. Hakim menyatakan tidak ada bukti yang mendukung dakwaan.
Mantan hakim ketua pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengungkap pesan eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Jaksa meminta hakim menolak nota pembelaan 2 hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. Kedua hakim tersebut adalah Erintuah Damanik dan Mangapul.
Ketua DPC PDIP Toba, Mangatas Silaen, divonis bebas dari kasus penggelapan pajak. Jaksa mengajukan kasasi setelah hakim menyatakan tidak terbukti bersalah.
Majelis Hakim PN Balige memvonis bebas Ketua DPC PDIP Toba, Mangatas Silaen, dari tuduhan penggelapan pajak. Jaksa mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Majelis Hakim PN Balige memvonis bebas Mangatas Silaen, Ketua DPC PDIP Toba, dari tuduhan penggelapan pajak. Hakim menyatakan tidak ada bukti yang meyakinkan.
Harli mengatakan jaksa penuntut umum sudah menandatangani akta permohonan kasasi. Dia menambahkan, tim jaksa juga tengah menyusun memori kasasi saat ini.
Calon bupati Mamuju Tengah, Haris Halim, divonis bebas dalam kasus ijazah palsu. Jaksa berencana banding atas putusan tersebut.
Tiga majelis hakim nonaktif PN Surabaya yang mengadili Ronald Tannur menjalani sidang perdana. Terungkap pula alur suap miliaran rupiah ke trio hakim ini.