
Lift Putus Tewaskan 5 Orang, Bos Ayuterra Resort Dituntut 14 Bulan Bui
Vincent Juwono (68), pemilik Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali dituntut hukuman penjara selama satu tahun dan dua bulan (14 bulan).
Vincent Juwono (68), pemilik Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali dituntut hukuman penjara selama satu tahun dan dua bulan (14 bulan).
Majelis hakim PN Gianyar, Bali, menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara (1,5 tahun) kepada Mujiana, terdakwa kasus lift putus di Ayuterra Resort.
Vincent Juwono (68), pemilik Ayuterra Resort, siap menjalani sidang perdana kasus lift maut setelah dinyatakan sembuh dari gangguan jiwa.
Terdakwa penipuan berkedok investasi bikini hanya dituntut satu tahun penjara oleh JPU. Salah satu korban, Nur Afnita Yanti, terkejut dengan tuntutan itu.
Terdakwa terbukti menganiaya anjing dengan membanting ke beton dan dipukul hingga mati.
LPSK mengapresiasi vonis terhadap dua pelaku kekerasan terhadap PRT di Gianyar, Bali. LPSK menilai putusan tersebut berperspektif korban khususnya perempuan.
PN Gianyar, Bali, menjatuhkan pidana denda Rp 25 juta kepada tiga pramuwisata ilegal. Mereka memandu para wisatawan padahal tidak memiliki sertifikat.
PN Gianyar melakukan tes urine bagi karyawannya untuk mencegah narkoba. Hal itu dilakukan bekerja sama dengan BNNK Gianyar dan Pemda Gianyar.
I Dewa Gede Krisna hanya bisa tertunduk lesu usai divonis majelis hakim 20 tahun bui.
KY dan MA kejar-kejaran untuk memeriksa kasus hakim pebinor di Bali. Entah kebetulan atau tidak, hakim pebinor itu hari ini mengajukan izin tidak masuk.