
Tak Sopan! Terdakwa Kasus Narkoba Santuy Merokok saat Hakim Bacakan Vonis
Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Rahmat Sukoco merokok saat hakim sedang membacakan putusan. Sontak saja, ulah Rahmat langsung disemprot hakim.
Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Rahmat Sukoco merokok saat hakim sedang membacakan putusan. Sontak saja, ulah Rahmat langsung disemprot hakim.
Ketiga kalinya Tomy Winata kalah dari Harijanto Karjadi dalam kasus perdata. Sebelumnya dia kalah dalam tingkat pertama, banding, dan kini kasasi.
Ada beberapa perilaku Jerinx di seputaran kasus 'IDI Kacung WHO' yang menuai polemik. Dari WO saat sidang hingga bercumbu dengan istri di mobil tahanan.
Jerinx divonis bersalah melakukan ujaran kebencian dengan posting-annya mengenai 'IDI kacung WHO' dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 2 bulan.
Tuntas proses persidangan terdakwa I Gede Ari Astina di kasus 'IDI kacung WHO'. Jerinx, begitu nama beken Gede Ari, divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Majelis hakim menyatakan I Gede Ari Astina alias Jerinx telah menginspirasi masyarakat luas untuk membenci Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam kasus ujaran 'IDI kacung WHO'. Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' akan menjalani sidang agenda pembacaan putusan atau vonis kasus 'IDI kacung WHO' hari ini. Sidang digelar di PN Denpasar.
Kejati Bali akhirnya buka suara guna membantah tuduhan Jerinx yang menyebut tuntutan 3 tahun penjara untuknya adalah 'pesanan'. Ini bantahan Kejati Bali.
Sidang Jerinx 'SID' kasus 'IDI Kacung WHO' kembali digelar di PN Denpasar (3/11). Jerinx mendapat dituntut 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.