
Ini Dakwaan buat 7 Terdakwa Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Berikut sederet dakwaan untuk 7 terdakwa kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Berikut sederet dakwaan untuk 7 terdakwa kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon memasuki babak baru. Kasus itu akan memasuki sidang perdana hari ini.
Pengadilan Negeri Bantul menjadwalkan sidang perdana kasus mafia tanah Mbah Tupon pada 8 September 2025.
Kuasa hukum penggugat menegaskan Mbah Tupon bukan subjek utama dalam gugatan perdata di PN Bantul.
Terpidana kasus takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25) tidak mengajukan banding usai divonis 16 tahun bui. Dia justru mengajukan pindah ke Lapas Bandung.
Nani Aprilliani Nurjaman (25), Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, divonis 16 tahun penjara. Berikut ini 7 faktanya.
Nani Aprilliani Nurjaman (25) divonis 16 tahun bui karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Berikut perjalanan kasus takjil sianida hingga vonis.
Bandiman, ayah bocah 10 tahun yang jadi korban salah sasaran takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25), mengaku tidak puas dengan vonis 16 tahun PN Bantul.
Pengacara Nani Aprilliani Nurjaman (25) mengajukan banding atas vonis 16 tahun penjara terkait kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul.
Kepada hakim, Nani sempat meminta handphone (HP) miliknya yang bakal dimusnahkan untuk dikembalikan. Apa alasannya?