
Nani Sianida Dihukum 16 Tahun, Ini 7 Fakta Seputar Jatuhnya Vonis
Nani Aprilliani Nurjaman (25), Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, divonis 16 tahun penjara. Berikut ini 7 faktanya.
Nani Aprilliani Nurjaman (25), Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, divonis 16 tahun penjara. Berikut ini 7 faktanya.
Nani Aprilliani Nurjaman (25) divonis 16 tahun bui karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Berikut perjalanan kasus takjil sianida hingga vonis.
Bandiman, ayah bocah 10 tahun yang jadi korban salah sasaran takjil sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25), mengaku tidak puas dengan vonis 16 tahun PN Bantul.
Pengacara Nani Aprilliani Nurjaman (25) mengajukan banding atas vonis 16 tahun penjara terkait kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul.
Nani Aprilliani Nurjaman (25) jalani sidang putusan terkait kasus takjil sianida. Majelis hakim mengetuk palu dan menghukum Nani 16 tahun penjara.
"Terdakwa telah merencanakan perbuatannya dengan lebih dulu browsing racun yang mematikan," kata Hakim dalam sidang vonis kasus Nani Sianida.
Sidang pembacaan pledoi kasus takjil sianida yang menewaskan seorang anak driver ojol dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman ditunda pekan depan. Mengapa?
Terdakwa kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Nani Aprilliani Nurjaman, dituntut 18 tahun penjara. Ayah bocah menilai terlalu ringan.
Di persidangan kali ini, terdakawa Nani Aprilliani Nurjaman mengungkapkan alasan niat meracuni Aiptu Tomi, fakta terkait sianida hingga kebenaran sosok Robi.
Kasus takjil sianida yang menewaskan bocah di Bantul dengan terdakwa Nani Aprilliani mulai menjalani sidang perdana di PN Bantul. Berikut ini 5 fakta terungkap.