
114.028 Pita Cukai Palsu Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak Surabaya
Kejari Tanjung Perak memusnahkan ribuan botol miras ilegal dan pita cukai palsu, merugikan negara Rp 11,5 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Kejari Tanjung Perak memusnahkan ribuan botol miras ilegal dan pita cukai palsu, merugikan negara Rp 11,5 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Bea Cukai Pasuruan menangkap dua pelaku penjual pita cukai palsu, mengamankan 62.517 keping. Potensi kerugian negara mencapai Rp 101 juta.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar jaringan peredaran pita cukai palsu.
Sindikat pemalsu pita cukai lintas provinsi terbongkar. Ratusan lembar ditemukan memiliki kualitas yang bukan kaleng-kaleng dan hampir mirip aslinya.
Bea Cukai Kabupaten Kudus membongkar sindikat pemalsu pita cukai lintas provinsi. Pelaku ditangkap di Pati saat hendak mengantar pita cukai palsu ke Jawa Timur.
Tersangka memiliki ratusan ribu batang rokok ilegal, sebagian tanpa dilengkapi cukai dan sebagian lagi menggunakan pita cukai palsu.
Jutaan batang rokok ilegal hingga ribuan pita cukai palsu dimusnahkan Bea Cukai Kudus. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,52 miliar.