
Apakah Masih Bisa Pindah TPS Pemilu 2024? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Apakah masih bisa pindah TPS pada Pemilu 2024? KPU masih melayani pemilih yang ingin pindah TPS hingga 7 Februari. Simak tata caranya!
Apakah masih bisa pindah TPS pada Pemilu 2024? KPU masih melayani pemilih yang ingin pindah TPS hingga 7 Februari. Simak tata caranya!
Berikut informasi mengenai tata cara, syarat, hingga batas waktu pindah memilih. Simak dulu dan jangan sampai golput ya!
Informasi syarat pemilih yang dapat mengurus pindah memilih atau pindah TPS pad aPemilu 2024 dengan batas akhir sampai 7 Februari 2024.
KPU telah menutup layanan pindah memilih bagi mahasiswa pada 15 Januari 2024. Lantas, bagaimana dengan nasib mahasiswa yang belum pindah memilih.
Lebih dari 3.000 warga mengurus pindah nyoblos di KPU Tulungagung. Tapi jumlah warga yang mengurus pindah memilih ke daerah lain ternyata lebih banyak.
Meski sudah ditutup, masyarakat dengan kriteria tertentu masih bisa mengajukan pindah memilih hingga H-7 pemilu.
KPU RI masih membuka kesempatan kepada masyarakat dengan empat kondisi tertentu untuk melakukan pindah memilih. Batas akhir pindah memilih ialah 7 Februari 2024
Penjelasan tentang formulir model A5 atau formulir model A-Surat Pindah Memilih yang dikeluarkan PPS oleh KPU bagi pemilih yang pindah memilih atau pindah TPS.
KPU terus melakukan sosialisasi terkait proses pindah memilih. KPU RI memberikan kebijakan kepada KPU daerah membuka layanan pindah memilih hingga pukul 23.59.
Informasi tempat mengurus pindah TPS untuk Pemilu 2024 beserta syarat-syaratnya.