
Tentang Formulir Model A - Surat Pindah Memilih untuk Pilkada 2024
Pindah memilih dilakukan apabila pemilih Pilkada 2024 yang terdaftar di DPT, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar karena suatu alasan.
Pindah memilih dilakukan apabila pemilih Pilkada 2024 yang terdaftar di DPT, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar karena suatu alasan.
KPU memberikan batas akhir untuk pemilih Pilkada 2024 yang ingin memindahkan lokasi TPS. Simak inilah hari terakhir pindah memilih Pilkada 2024.
Informasi lengkap ketentuan jumlah surat suara yang akan diterima Pemilih DPTb di TPS tujuan yang berlaku sesuai alasan pindah memilih.
Informasi lengkap panduan cara mengecek data Pemilih DPTb yang sudah mengurus pindah memilih atau pindah TPS untuk Pemilu 2024.
Pemilih bisa melakukan pindah tempat pemungutan suara (TPS) apabila sedang berada di luar alamat KTP. Apakah sekarang masih bisa urus surat pindah TPS?
PPK Dramaga, Kabupaten Bogor menolak pengajuan pindah TPS sekelompok orang yang mengaku mahasiswa. PPK pertanyakan surat tugas para mahasiswa itu.
Penjelasan tentang Formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar yang dibawa atau ditunjukan saat Pemilih melaporkan diri untuk pindah memilih atau pindah TPS.
Bagi warga yang berhak memilih, KPU membuka kesempatan untuk mengajukan pindah lokasi memilih atau TPS hingga 7 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan perpanjangan pindah TPS sampai seminggu sebelum pencoblosan. Ini batas waktu hingga syarat yang harus dipenuhi.
Informasi panduan langkah-langkah melihat lokasi dan nomor TPS Pemilih saat pemungutan suara Pemilu 2024.