Lebih dari 3.000 lebih warga mengurus pindah nyoblos ke Tulungagung saat pelaksanaan Pemilu 2024. Mayoritas warga yang mengurus pindah memilih adalah mahasiswa dan santri yang berdomisili di daerah tempat mereka menempuh pendidikan.
Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan hingga penutupan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada 15 Januari, jumlah warga yang mengajukan pindah nyoblos di Tulungagung mencapai 3.172 pemilih. Sedangkan yang keluar dari Tulungagung mencapai 3.483 pemilih.
"Jumlahnya memang lebih banyak yang keluar dari Tulungagung," kata Safari Hasan, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pendataan KPU, ribuan pemilih yang masuk ke Tulungagung dilandasi sejumlah alasan. Beberapa di antaranya karena tengah menempuh pendidikan, lokasi kerja, hingga pindah domisili.
"Tapi mayoritas itu adalah alasan pendidikan, baik itu mahasiswa maupun santri pesantren. Kalau alasan pekerjaan dan pindah domisili masih di bawahnya," jelasnya.
Alasan pindah nyoblos itu hampir sama dengan pemilih asal Tulungagung yang pindah ke luar kota. Mereka yang pindah lokasi tidak bisa mendapat 5 surat suara seperti di daerah asal.
"Karena harus disesuaikan. Misalkan kalau pindah dari Kediri ke Tulungagung maka dapatnya surat suara DPR RI, DPD, dan presiden. Karena untuk DPRD kabupaten dan provinsi sudah beda dapil," ujarnya.
Sedangkan jika pindah dari Trenggalek ke Tulungagung, maka surat suara yang didapatkan hanya presiden dan DPD, sebab DPRD kabupaten hingga DPR RI telah berbeda dapil.
(dpe/fat)