
Siapa yang Berhak Jadi Ahli Waris? Berikut Penjelasan Menurut Islam
Harta peninggalan seseorang dapat berpindah tangan kepada orang yang mewarisinya. Lantas, siapa yang berhak menjadi ahli waris? Begini jawabannya.
Harta peninggalan seseorang dapat berpindah tangan kepada orang yang mewarisinya. Lantas, siapa yang berhak menjadi ahli waris? Begini jawabannya.
Warisan adalah harta peninggalan yang diwarisi kepada mereka yang masih hidup. Bolehkah warisan diberikan jika pewaris belum wafat?
Seorang pewaris memberikan seluruh hartanya kepada pengasuhnya yang tak memiliki ikatan darah. Jumlah warisan yang diberikan mencapaiRp 87 miliar.
Seorang pewaris membagikan hartanya kepada seorang pengasuhnya yang tidak memiliki ikatan darah. Uang dan aset yang dihibahkan disebut bernilai Rp 87 miliaran.
Apabila kelompok ahli waris semuanya masih ada maka yang mendapatkan harta adalah bapak, anak laki-laki dan suami. Berikut penjelasannya.
Ingin mendapat pengakuan anak Lamborghini, wanita ini sampai menyewa detektif swasta dan mengambil sampel DNA diam-diam dari saudarinya.
Siapa ahli waris jika tidak punya anak? Bolehkah diberikan kepada anggota keluarga lain?
Ada empat perkara yang menjadi kewajiban ahli waris terhadap jenazah. Apa saja?
Orang yang akan mewarisi harta peninggalan si mayat disebut ahli waris atau waarits dalam istilah fikih.
Syariat Islam menyebut bahwa ada kondisi yang menyebabkan seseorang tak memperoleh hak warisannya. Apa saja?