
2 Pesilat Dewasa Hajar Remaja hingga Tewas di Boyolali Jalani Sidang Perdana
Kasus penganiayaan remaja Boyolali, AHD (16), hingga tewas dengan terdakwa Rizal Saputra (19) dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) mulai disidangkan. Ini dakwaannya.
Kasus penganiayaan remaja Boyolali, AHD (16), hingga tewas dengan terdakwa Rizal Saputra (19) dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) mulai disidangkan. Ini dakwaannya.
Kuasa hukum RM (17) dan LAR (16), 2 pesilat yang hajar remaja hingga tewas di Boyolali menyoroti dakwaan JPU. Apa kata mereka?
Sebelum sidang, PN Boyolali melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak ke proses di luar peradilan pidana. Namun tawaran ini ditolak.