
2 Pesilat Dewasa Hajar Remaja hingga Tewas di Boyolali Jalani Sidang Perdana
Kasus penganiayaan remaja Boyolali, AHD (16), hingga tewas dengan terdakwa Rizal Saputra (19) dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) mulai disidangkan. Ini dakwaannya.
Kasus penganiayaan remaja Boyolali, AHD (16), hingga tewas dengan terdakwa Rizal Saputra (19) dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) mulai disidangkan. Ini dakwaannya.
RM (17) dan LAR (16), pesilat terdakwa kasus penganiayaan menyebabkan meninggalnya seorang remaja, AHD (16), di Boyolali divonis penjara. Jaksa ajukan banding.
Kuasa hukum RM (17) dan LAR (16), 2 pesilat yang hajar remaja hingga tewas di Boyolali menyoroti dakwaan JPU. Apa kata mereka?
Polres Boyolali telah menetapkan lima pesilat sebuah perguruan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap IA.